Monday, November 07, 2016

Momentum Journalistic Fair 2016: Tentang Demistifikasi Berita

https://www.instagram.com/p/BMaZ-BRjC3X/
Kedua kalinya saya mengikuti Pelatihan Jurnalistik dari LPM Momentum. Tahun kemarin ikut juga dengan salah satu pembicaranya Prabu Revolusi dari CNN Indonesia. Pelatihan Jurnalistik sendiri sebenarnya ada yang tingkat lanjut. Cuma biayanya agak memberatkan serta waktunya pake waktu kuliah dan itu nginep. Padahal pengen sih. Semoga ada kesempatan.



MJF 2016 sendiri ada 3 pembicara. Kali ini saya akan berbagi materi yang dipaparkan oleh pembicara pertama: Muhammad Heychael. Beliau ini Direktur Utama Remotivi.or.id. Belum pernah denger? Sama. Saya pertama kali denger ya waktu MJF.

Remotivi ini lembaga mirip Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) milik swasta. Materi yang diberikan berjudul Demistifikasi Berita. Tema ini diambil melihat realita masih ada segolongan masyarakat yang menganggap bahwa berita dari koran maupun TV itu benar. Demistifikasi berita berarti tidak menganggap berita itu benar hanya karena berasal dari koran maupun tv.

Berbicara soal TV, Pak Heychael menolak menyebut TV yang ada di Indonesia sebagai TV Nasional. Beliau menyebutnya TV Jakarta. Kenapa? Berdasarkan cakupannya, TV yang dimiliki oleh pihak swasta menayangkan 48% berita Jabodetabek, 7% internasional, dan 38% sisanya baru daerah. Pun daerah masih didominasi lagi oleh berita dari Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah. Hasil ini beliau peroleh dari penelitian bersama Fikom Unpad. Saya baru ngeh dan berpikir ternyata memang benar sih. Coba saja cek berita saat ini: Aksi Damai 411, korupsi di Jakarta, sidang Jessica. "Dengan menayangkan korupsi di Jakarta seolah-olah menujukkan bahwa di daerah nggak ada korupsi" kata beliau.

Dampak spesifik apa bagi masyarakat di luar Jawa atas pemberitaan yang sentralisasi tersebut?

Ada 3 dampaknya. Cuma saya kelewatan yang nomor 1 itu apa. Pertama itu intinya daerah dipotret sebagai sesuatu yang aneh. Contohnya penayangan gambar masyarakat Manado makan tikus. Disana kan mereka biasa ya nggak ada pengaruhnya. Yang menganggap nggak biasa siapa? Masyarakat di Jawa. Jadi intinya apa? Tayangan itu ditujukan untuk masyarakat di Jawa, terutama Jakarta. Hmm bener uga nih.

Kedua, keadilan ekonomi. Maksudnya gara-gara sistem sentralisasi ini masyarakat yang mau bekerja di media harus pindah dulu ke Jakarta. Benar? Benarrr sekali. That's exactly what happened with my brother

Ketiga, keadilan budaya. Bahasa daerah dan perspektif lokal jadi tergusur. Orang menganggap dengan berbicara menggunakan sapaan "lo-gue" dianggap gaul. Sinetron pun juga begitu, yang digunakan standar mana? Jakarta. Jarang kan ada sinetron yang percakapannya pakai bahasa daerah. Ada sih, paling cuma beberapa kata doang.

Cara mengatasinya?

TV Nasional harus dibatasi dulu baru TV lokal bisa tumbuh. Bener sih saya pernah baca juga kalau sebenarnya TV Nasional itu harus bekerja sama dengan TV lokal dalam penayangannya. Contohnya kayak TVRI. Lebih sering muncul TVRI Jawa Tengah kan lambangnya daripada TVRI doang? Itu yang bener. Pemerintah harusnya juga mengatur kayak gitu. Eh udah diatur sih cuma mental peraturannya.

Setelah dibatasi baru ada beberapa hal yang bisa dilakukan.
1. Sistem yang nggak adil itu dihapuskan.
2. Sumber daya manusia. Coba ini ditanyakan sama mereka yang kuliah di bidang media: mau nggak kerja di TV Lokal? Seringnya pasti dijawab nggak mau. Bahkan ini kemaren moderatornya dari Komunikasi aja denger pertanyaan ini nyengir. Tandanya: kemungkinan besar doi juga nggak mau. Nah loh. Yang kuliah di bidang media mana suaranya??? *bukan saya*

Dan, teman-teman berhenti mengatakan media harus netral. Bila media netral artinya mereka hanya melaporkan fakta semaa. Harusnya media itu independen. Independen disini diartikan jujur, transparansi, kalau berpihak pada golongan tertentu ya ngomong. Bisa dilihat contohnya The Jakarta Post yang pernah menulis dia mendukung Jokowi pada Pemilu 2014 silam. Dia bilang jadi masyarakat nggak merasa tertipu. Dan media seharusnya memiliki keberpihakan kepada keadilan serta masyarakat banyak.

Bagaimana caranya untuk membuat media taat pada aturan yang seharusnya?

Tentu saja banyak yang bisa dilakukan.
1. Masyarakat harus literate media alias melek media. Jika ada pelanggaran jangan ragu untuk melapor. Di ranah TV ada KPI. Di ranah pers ada Dewan Pers. Jangan cuma diem aja. Saya pernah baca di bukunya Asma Nadia (lupa judulnya huvd) bunda Asma menceritakan kisah temennya. Temen ini kerja di TV gitu lah ya gampangnya. Trus menerima surat aduan tentang iklan sabun. Iklan tersebut langsung nggak ditayangkan lagi. Cuma satu, tapi mereka peduli. Jadi sudahkah kita sebagai konsumen media peduli? Atau hanya mengeluhkan banyaknya sinetron nggak mendidik tanpa aksi pasti? 

2. Mendukung regulasi dengan cara: ikut memantau UU Penyiaran. 

3. Calon profesional media harus dibenahi.

Dan sebagai closing statement beliau menyatakan: Rusaknya media berarti kegagalan institusi pendidikan.

Huahh, mantap bener lah materinya. Ngebuka mata banget. Gara-gara dengerin materi ini jadi merasa salah jurusan HAHA astaghfirullah nggak deng. Nggak ada yang namanya salah jurusan.

Materi 1 cukup sampai disini ya. Materi selanjutnya tunggu aja. InsyaAllah saya posting juga kok. Papay!

2 comments

Halo! Terimakasih sudah membaca. Setiap komentar masuk akan dimoderasi. Untuk komentar dengan anonim tidak akan saya balas, ya. Yuk biasakan menjadi diri sendiri di dunia maya!